Sistem ini merupakan sistem permohonan untuk mendapatkan keringanan pembayaran ukt yang diajukan oleh mahasiswa
Terdapat 3 jenis permohonan pengajuan keringanan UKT, yaitu :
1). Perubahan kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT)
2). Pembayaran secara mengangsur Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), Dana Kelengkapan Akademik (DKA)
3). Pembayaran secara mengangsur Uang Kuliah Tunggal (UKT), Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)
Bagi mahasiswa baru, dapat login pada form dibawah ini